Kalawat.Topsulut-Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Guru Lombok Kalawat Minahasa Utara, DR. Florensia Rembet.di duga meminta Partisipasi sebesar Rp.800.000/orang terhadap siswa penerima bantuan PIP yang berkedok Partisipasi untuk Dana Peran Serta Masyarakat (DPSM),Namun kebijakan tersebut mendapat penolakan dari siswa maupun orang tua dari siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Sebelumya Pihak
sekolah mengundang rapat para orang Tua dan Wali murid untuk mengadakan rapat
di Gedung Olah Raga GOR Sekolah tersebut
Senin 9 September 2024.
Kebijakan Partisipasi senilai Rp.800.000 tersebut
di sampaikan langsung oleh kepala sekolah DR. Florensia Rembet di hadapan Orangtua/Wali dan Siswa Penerima PIP ,sontak kebijakan
tersebut di Tolak oleh Orang Tua peserta rapat,karena partisipasi tersebut di
nilai sangatlah besar.
Dari Informasi
yang di rangkum oleh Media ini sejumlah Orang Tua/Wali Keberatan dengan kebijakan Ketua Ikatan Guru Indonesia Sulut ini,karena Nominalnya diyakini terlalu besar.
“Kami
sebagai orang tua keberatan dengan patokan harga Rp.800.000 yang diminta Kepala Sekolah karena terlalu besar jumlahnya ,ini jelas jelas adalah uang
bantuan pemerintah untuk para siswa bukan untuk komite sekolah” ujar beberapa orang Tua Wali siswa yang tidak mau
menyebutkan namanya.
Kejadian tersebut
berimbas heboh di kalangan siswa,orang tua bahkan masyarakat setempat.
Mirisnya
lagi pihak sekolah mengeluarkan Surat pernyataan ketersediaan berpartisipasi
kepada siswa dengan Nominal yang di
tentukan oleh Pihak sekolah ,bahkan mengeluarkan rekomendasi dari sekolah guna pencairan di
Bank BNI.walaupun pihak Bank sendiri mengatakan tidak
perlu membawa rekomendasi sekolah.
Ketika di Hubungi Via Telpon oleh Media ini Pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah tidak mengangkat Telponnya
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Femmy Sulu ketika di Konfirmasi Media ini Mengatakan Pihaknya tidak akan mentolerir,"Pihak Dinas Pendidikan Daerah Sulut tidak akan Mentolerir Jika benar dan ada Bukti"Jelasnya Singkat (gs)
No comments:
Post a Comment