Sulut, Top Sulut- Ijin Pertambangan Rakyat atau (IPR) merupakan salah satu hal terpenting yang harus di perhatikan,Calon Gubernur Sulawesi Utara Elly Engelbert Lasut (E2L). ketika di temui oleh beberapa awak media dikediamanya, Jumat (12/10/2024) mengatakan,Jika Ia terpilih nanti akan mencari solusi dan jalan keluar yang terbaik agar Masyarakat tidak di persulit untuk pengurusan IPR.
"Bagi saya untuk ijin pertambangan rakyat tidak masalah karena saya dengar ada juga masyarakat yang ingin menikmati soal hasil bumi dan pertambangan bahkan ada yang sudah mencapai 30an tahun bekerja sebagai penambang, tapi justru sampai hari ini belum mendapatkan ijin," ujar E2L.
"Jadi prinsip saya yang utama tidak mempersulit soal ijin pertambangan atau IPR, maka dari itu solusi pertama yaitu Green Ekonomi dan saya berpihak pada masyarakat yang mau mengakses sumber daya alam menjadi penghasilan, tetapi punya satu prinsip bahwa mereka harus memperhatikan lingkungan hidup, karena lingkungan hidup sangat penting dan jangan samapai dirusak karena dampaknya menjadi banjir dan longsor sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, maka perlu dilakukan yaitu, pilih, tebang dan tanam kembali," jelas mantan Bupati Talaud ini.
Lanjut dikatakan, "Solusi kedua adalah safety atau keamanan, dimana pekerjaan pertambangan terdapat resiko yang sangat besar, termasuk pencemaran lingkungan dan logam berat yang berdampak kepada masyarakat sekitarnya, sehingga SOP keamanan sangat penting agar tidak merugikan pekerja tambang dan masyarakat serta lingkungan".
Dirinya menambahkan, untuk daerah pertambangan rakyat juga melihat peta lokasi kawasan pariwisata dan lokasi pertambangan, misalkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata, dan tentunya itu harus dicarikan solusi agar supaya pertambangan rakyat berjalan baik dan kawasan pariwisata juga berjalan dengan baik, tandas E2L.
No comments:
Post a Comment