Coretax Inovasi atau masalah baru perpajakan - topsulut.com

Breaking

Home Top Ad

test banner

Post Top Ad

test banner

Friday, February 7, 2025

Coretax Inovasi atau masalah baru perpajakan

 



Manado-Topsulut.com.Sejak 1 Januari 2025, aplikasi administrasi dan pembayaran pajak berbasis digital Coretax di wajibkan. Ternyata, banyak masalah yang berdampak kepada seretnya setoran pajak ke kas negara.

Banyaknya kendala di aplikasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bisa jadi menjadi pemantik jebloknya penerimaan pajak. Fenomena ini menjadi atensi warganet.

 

Di Sulawesi Utara sendiri para wajib pajak mengalami kendala dalam transaksi perpajakan. Pantauan Media ini sejak 1 januari 2025 Warga dan Pelaku Usaha sibuk mondar mandir di KPP Manado dan KPP Bitung untuk mengurus aplikasi sistem perpajakan terpadu berbasis digital ini.

Salah seorang pelaku usaha inisial AW ketika di wawancarai media ini Jumat 07/02/25 mengatakan dirinya sedang mengadakan transaksi dengan rekanan dan harus menerbitkan  Faktur pajak di aplikasi Coretax.

“saya mengalami kendala untuk transaksi,karena harus menerbitkan efaktur,sementara untuk login ke apilikasi coretax saja mengalami kendala akibat server down” tuturnya.

 

Sulitnya akses, error dalam sistem, serta ketidakmampuan aplikasi dalam menjalankan fungsi-fungsi penting seperti penerbitan e-faktur dan permintaan sertifikat digital telah menimbulkan kerugian bagi wajib pajak serta berpotensi mengurangi penerimaan negara.(GS)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

test banner